Tampilkan postingan dengan label kazzu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kazzu. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 November 2014

Saatnya Hapus Kurikulum tentang Proposal yang salah kaprah

Rekan Netter,
Saya ingin mengajak anda sejenak untuk mengenang masa - masa sekolah dulu. Coba ingat pelajaran bahasa Indonesia tentang pembuatan proposal. Kemudian coba ingat bagaimana implementasi proposal kegiatan yang diajarkan oleh guru pembimbing sewaktu kita sekolah dulu... ( tapi kalau yang gak aktif di organisasi, kecil kemungkinan memiliki pengalaman pembuatan proposal kegiatan,,, heeeee ).

Dulu, kalau membuat proposal selalu ada pos dana lain - lain. Nah apa - apa yang dianggap belum jelas pengeluarannya selalu dimasukkan dalam cakupan dana lain - lain. ( Tentang pengkajian dampak adanya dana lain - lain silakan baca pada artikel sebelumnya ).

Proposal tempo dulu yang diajarkan dan dipraktikan dalam kegiatan, dana tidak boleh sisa. Kalau sampai sisa malah dianggap salah oleh atasan. Untuk itu kalau dana sudah turun, dalam laporan harus habis. Nah inilah yang saya maksud salah kaprah. Karena memaksa kita selaku yang menjalankan suatu kegiatan untuk menggunakan dana yang sebenarnya sisa untuk kegiatan lain atau penyalahgunaan.

Rasanya sangat kecil peluang jika dana kegiatan itu akan habis persis sesuai proposal. Kemungkinan pertama adalah selalu sisa, kemungkinan kedua adalah kurang dan kemungkinan ketiga adalah impas. Oleh sebab itulah sekolah dan pihak yang berkompeten dalam membimbing generasi muda untuk lebih berwawasan dengan ideologi kejujuran dan budaya transparansi.

Dana kegiatan itu tidak harus habis. Jika habis tidak apa, dan jika sisa kita semua harus bersyukur, bukan malah dimarahi jika dilaporkan masih ada sisa. Jika habis, harus lebih dikejar secara detail penggunaanya, jika sisa maka itu lebih bagus.

Sekian dulu yah temen - temen.
Semoga yang sedikit ini bermanfaat untuk kita semua
Amiin.

Salam Sukses
Sugeng Prayitno

Menakar Relevansi dana lain - lain dalam proposal

Assalamu'alaikum
Rekan Netter, dalam kesempatan ini saya akan sedikit memberikan penilaian ( menakar ) relevansi dana lain - lain dalam proposal.
Seperti kita ketahui, bahwa dalam pembuatan proposal kegiatan, hampir tidak pernah lepas dari adanya dana lain - lain pada bagian anggaran.

Dana lain - lain seolah menjadi sebuah penyempurna yang menjamin kecukupan dana dalam suatu kegiatan. Karena dengan adanya dana lain - lain, maka panitia akan merasa memiliki dana yang bebas penggunaanya. Sehingga jika ada pos tertentu yang kurang atau ada perlengkapan tertentu yang kurang bisa dengan mudah ditambal menggunakan dana lain - lain.

Tujuan awal diadakannya dana lain - lain memang bagus, namun  jika kita jujur dan teliti lebih mendalam, adanya dana lain - lain menjadi celah yang bisa membawa kearah keruwetan dalam pelaporan kegiatan. Bagaimana tidak, karena penggunaan dana lain - lain tidak ada aturan dan batasan yang jelas. Hal ini bisa dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab untuk membiayai kepentingan pribadi. Baik secara terang - terangan maupun mark up harga.

Oleh sebab itulah saya berpendapat, sebaiknya dalam sebuah proposal tidak perlu disediakan pos dana lain - lain. Karena adanya dana lain - lain bisa mendorong kearah tindakan penyalahgunaan dana sekaligus menunjukkan kurang matangnya dalam penyusunan proposal.

Selanjutnya, untuk mengantisipasi kekurangan dana, maka bisa disediakan dana cadangan. Sekilas memang tampak mirip antara dana cadangan dengan dana lain - lain. Namun nama "dana cadangan" jauh memberikan nilai positiv dan mudah pertanggungjawabannya dibandingkan dana lain - lain. Karena kata "lain - lain" bermakna bias atau tidak jelas.

Perbedaan dan dampak penggunaan nama "dana cadangan" dengan "dana lain - lain" kurang lebih seperti antara penggunaan kata "kami" dengan kata "kita".

Perbedaan ini hanya akan terlihat dengan jelas oleh orang - orang yang jujur dan mau merenungkan.

Demikian dulu ya, semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat.

Salam Sukses
Wassalamu'alaikum wrwb
Sugeng Prayitno